KOMPAS.TV - Soal kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, berikut bincang dengan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E. Zulpan.
Polres Kepulauan Selayar menyelidiki kasus dugaan jual beli Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pulau tidak berpenghuni di Sulawesi Selatan ini dijual seharga Rp 900 juta rupiah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Selayar, polisi telah memeriksa sebanyak tujuh saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya transaksi uang muka pembelian pulau tersebut sebesar Rp 10 juta dari Rp 900 juta yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Baca Juga: Transaksi Tidak Pakai Rupiah, Bank Indonesia: Bisa Dipidana
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.