MALUKU, KOMPAS.TV- Belum lekang dugaan perselingkuhan dilakukan anggota DPRD terkuak seperti yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara, kali ini kasus serupa juga terjadi di Provinsi Maluku.
Bedanya, oknum wakil rakyat ini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka lantaran kasus perzinahan yang dilakukannya terhadap istri orang lain.
Adalah salah seorang anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku berinsial NL yang melakukan perzinahan tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulut Ini Viral Karena Dihadang Istri yang Memergokinya Lantaran Diduga Selingkuh
Polisi pun menetapkan NL sebagai salah satu tersangka pada Selasa (26/1/2021) berdasarkan barang bukti celana dalam selingkuhan NL, serta barang bukti lainnya yakni rekaman CCTV.
Oknum anggota DPRD dari Partai Golkar ini berselingkuh dengan perempuan berinisial PB.
Polisi pun telah menetapkan PB yang berstatus istri orang sebagai tersangka.
“Keduanya sudah jadi tersangka,” tegas Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi, Kamis (28/1/2021) seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Tersangkut Video Viral Perselingkuhan, Wakil Ketua DPRD Sulut Dipecat Kakak Iparnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.