Para pedagang kata dia juga tidak boleh menetap.
“Jadi selesai jualan langsung pulang,” kata pria yang berdagang minyak wangi dan perlengkapan ibadah ini.
Baca Juga: Viral Gunakan Dirham dan Dinar, Ada Potensi Pelanggaran Hukum di Pasar Muamalah Depok?
Pedagang tadi menceritakan, sejak dibuka pertamai kali tahun 2016, keberadaan Pasar Muamalah tidak pernah ada masalah atau komplain dari warga sekitar. Justru kata dia, pasar tersebut tiap akhir pekan ramai pembeli.
“Kalau Minggu orang habis olah raga atau jalan-jalan suka mampir ke sini. Ramai, tapi kalau sudah selesai ya sepi lagi,” papar dia.
Sejatinya, Pasar Muamalah tidak memiliki tempat yang terlalu luas dan bahkan malah berdiri sebuah tenda seperti acara resepsi pernikahan untuk pedagang menjajakan dagangannya.
Tepat di depan pasar juga ada beberapa warung makan dan toko obat herbal.
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Naikkan Harga Rokok di Pasaran
Sementara di sisi samping ada rumah warga berderet.
Pasar Muamalah Depok menjadi viral lantaran juga tidak menggunakan Rupiah sebagai alat tukar atau bertransaksi melainkan Dirham.
Mata uang ini merupakan uang dari perak dan emas berbentuk koin dan sudah digunakan sejak zaman Rasul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.