PONTIANAK, KOMPAS.TV - Beginilah kondisi enam calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal saat ditampung di Shelter BP2MI Pontianak. Enam PMI asal Nusa Tenggara Barat ini, sebelumnya diamankan Satgas Pamtas TNI 642 Kapuas dari jalur tikus, di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada 24 Januari lalu.
Lima laki-laki dan satu perempuan ini, merupakan satu keluarga yang berangkat dari lombok, NTB, karena iming-iming teman satu kampungnya berinisial J. Mereka dijanjikan bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Tiba di Pontianak pada 26 Desember lalu, mereka sempat ditampung di wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau. Mereka diamankan oleh TNI saat hendak masuk ke wilayah perbatasan Malaysia menggunakan jasa ojek.
Mereka diamankan karena tidak memiliki dokumen-dokumen sebagai syarat bekerja di luar negeri, ditambah saat ini Malaysia masih menutup akses masuk bagi warga asing tanpa izin khusus. Salah satu calon PMI mengatakan, mereka bahkan harus membayar sebanyak 7 juta rupiah per orang untuk berangkat ke Malaysia.
Sebelum diamankan, mereka dijanjikan akan dijemput oleh seseorang pemandu yang telah menunggu di wilayah perbatasan dan akan berjalan kaki hingga sampai di wilayah Malaysia melewati hutan.
Sebagai salah satu solusi, BP2MI menawarkan mereka untuk bekerja di perusahaan yang telah bekerjasama dengan BP2MI atau terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.