JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelarian DJ (31) berakhir setelah tiga bulan menjadi buruan Polda Metro Jaya.
DJ merupakan komplotan yang membegal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat pada 26 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 06.45 WIB.
Kala itu DJ dan tiga orang lainnya berupaya merampas tas serta telepon genggam milik Kolonel (mar) Pangestu yang sedang bersepeda menuju kantor dari rumah.
Baca Juga: Ternyata Pelaku Begal Kolonel Marinir Sudah Lima Kali Beraksi di Jakarta
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan dua motor dan memepet korban. Akibat aksi tersebut Pangestu terjatuh, namun pelaku tidak mendapat barang yang diinginkan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menjelaskan DJ ditangkap di tempat persembunyiannya di Cinere, Depok.
saat berupaya menjambret Kolonel Pangestu, DJ berperan sebagai pengendara motor alias joki. Sedangkan rekannya yang dibonceng, sebagai pihak yang merampas barang milik korban.
Hasil pemeriksaan DJ merupakan spesialis menjambret menggunakan sepeda motor yang berulang kali masuk bui alias residivis.
Baca Juga: 2 Wajah Pelaku Begal Kolonel Marinir yang Berhasil Ditangkap
Menurut Burhanuddin pria asal Sumatera Selatan itu mengaku sudah 11 kali menjambret di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
"Kami berhasil menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) kasus jambret di Jalan Merdeka Barat tanggal 26 Oktober 2020," ujar Burhanuddin, Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin menambahkan saat ingin diamankan DJ melakukan perlawanan kepada petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan perlawanan DJ dengan timah panas.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Pengakuan Pembegal Anggota Marinir TNI AL: Saya Takut, Disuruh Orang Tua Menyerahkan Diri
Dengan ditangkapnya DJ, seluruh pelaku yang berupaya membegal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko sudah ditangkap.
Mereka yakni RHS (32), RY (39) dan RA (27). RHS dan RY lebih dulu ditangkap oleh kepolisian, sementara RA yang sempat buron, menyerahkan diri lantaran takut ditembak.
"Tuntas sudah tindak pidana yang dialami senior kami kolonel marinir, empat tersangka sudah diamankan," ujar Burhanuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.