PADANG, KOMPAS TV - Salah seorang siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang berinisial EAZ mengaku tidak keberatan menggunakan jilbab ke sekolah.
Menurut gadis berusia 17 tahun itu, pihak sekolahnya pun tidak memaksa dirinya harus menggunakan jilbab ke sekolah.
"Tidak ada unsur paksaan. Dan saya juga sudah dari SMP memakai jilbab," kata EAZ dikutip dari Kompas.com pada Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Soal Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Pakai Jilbab, Mahfud MD: Situasinya Tidak Boleh Dibalik
Siswi kelas XII SMKN 2 Padang itu merasa tidak ada kerugian dengan mengenakan pakaian yang membuat dirinya seperti siswi beragama Islam.
EAZ mengatakan, dirinya bisa saja mengusulkan kepada pihak sekolah supaya dapat memakai pakaian yang tidak memakai jilbab, tapi ia memilih tidak melakukan hal itu.
"Karena saya tidak ingin ada perbedaan mencolok dari teman-temannya yang mayoritas beragama Islam dan memakai kerudung," kata EAZ.
Menurut EAZ, memakai pakaian rok panjang, baju kurung dan dan jilbab sama sekali tidak mempengaruhi imannya sebagai seorang pemeluk protestan.
Baca Juga: Ini Isi Surat untuk Jokowi dari Ortu Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
"Iman saya tetap percaya Tuhan Yesus. Tak ada tekanan batin kalau pakaian pakai jilbab," kata EAZ.
Lebih lanjut, EAZ mengaku orang tuanya tidak keberatan dengan pakaian berjilbab, bahkan hal itu sudah dilakukannya sejak bersekolah di SMP 4 Padang.
Sementara ketika ditanya tentang adik kelasnya yang menolak menggunakan jilbab, EAZ mempersilakan saja.
"Silakan saja. Karena dari awal sekolah memang tidak memaksakan," kata EAZ.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, Komisi X DPR: Sikap Intoleran di Indonesia Harus Dihilangkan
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan wakil kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit, 24 detik yang dibagikan akun facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Video itu diunggah pada Kamis 21 Januari 2021 dan hingga saat ini sudah 3.233 kali dibagikan dengan 5.151 komentar.
"Lagi di sekolah smk negri 2 padang,,saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab,,kita tunggu aja hasil akhirnya,,saya mohon di doakan ya," tulis akun EH.
Baca Juga: Aturan Siswi Berjilbab di Sekolah Dibuat Pada Periodenya, Eks Walkot Padang: Aturan Ini Tidak Wajib
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan dirinya dan anaknya adalah nonmuslim dan mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria perekam video itu.
Sementara yang berada di depan kamera yang merupakan pihak sekolah menyebutkan penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.
Baca Juga: Siswa Non Muslim Dipaksa Berjilbab, Ini Respons KPAI
Kepsek Minta Maaf
Atas kejadian itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Permohonan maaf disampaikan dihadapan puluhan wartawan saat konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (22/1/2021) malam di salah satu rumah makan di Padang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi mengatakan persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Baca Juga: Soal Siswa Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Kepsek SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat
Untuk siswi JH yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, kata Rusmadi dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda kita JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.