Kompas TV regional berita daerah

Empat Perampok Bersenjata Tajam Berhasil Ditangkap

Kompas.tv - 25 Januari 2021, 11:35 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Empat pelaku perampokan kelompok Lampung masing-masing bernama Rahmat umur 30 tahun, Frans Panjaitan umur 27 tahun, Vidi Kondian umur 30 tahun, Maftuhi umur 25 tahun warga Lampung, serta satu warga Semarang yang menjadi penghubung Agus Irawan umur 29 tahun, diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang. Keempat pelaku yang berhasil diamankan di daerah Ciamis, Jawa Barat tersebut, berhasil diamankan petugas saat akan melakukan perjalanan menuju ke Jakarta.

Keempat pelaku yang mengendarai sebuah mobil bernopol Z 1834,  pada Kamis pagi berhasil disergap petugas saat akan melakukan perjalanan ke Jakarta di daerah Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan yang disertai dengan tembakan dari petugas tersebut, berhasil melumpuhkan empat pelaku yang memegang senjata api saat dilakukan penangkapan.

Dari hasil penyelidikan lewat kamera pengawas di Kota Semarang, keempat pelaku berhasil diidentifikasi terkait pelarian setelah melakukan perampokan terhadap karyawan pangkalan elpiji di daerah Karang Tempel, Semarang, dengan kerugian uang tunai 563 juta rupiah. Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, selain keempat pelaku, mereka juga berhasil mengamankan seorang warga Semarang yang menjadi penghubung, sementara salah satu karyawan yang menjadi otak perampokan masih dalam pengejaran petugas.

"Senjata api rakitan yang dimiliki para pelaku yang dari lampung ini, kemudian belasan peluru, kunci ramor. Dari barang bukti yang disita, termasuk ada uang dari hasil kejahatan kurang lebih Rp 290 juta yang masih bisa diamankan, Rp 563 juta itu dibagi berenam, antara para pelaku ini. Kemudian dari hasil barang bukti ini, kendaraan, kemudian senjata api dan alat kejahatan ini, kami sedang mengembangkan dugaan bahwa sebelumnya para pelaku ini telah melakukan kejahatan yang lain" kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Dari keterangan keempat pelaku, kelompoknya sudah merencanakan aksi tersebut sejak dua bulan sebelumnya. Berbekal kendaraan hasil curian di Semarang, mereka diminta oleh salah satu karyawan pangkalan elpiji untuk melakukan aksi perampokan pada Senin kemarin, pada saat bagian penagihan membawa uang tunai sebesar Rp 563 juta ke kantornya. Aksi perampokan yang berhasil terekam kamera pengawas tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelarian pelaku yang sempat berganti kendaraan di kawasan Banyumanik, Semarang.

Petugas berhasil melakukan penangkapan pada Kamis siang di kawasan Ciamis, Jawa Barat, saat hendak melakukan perjalanan ke arah Jakarta. Keempat pelaku serta satu warga Semarang yang menjadi penghubung akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap salah satu otak perampokan yang merupakan karyawan dari pangkalan elpiji di Karang Tempel, Semarang Timur.

#Perampokan #KotaSemarang #PolrestabesSemarang

 

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x