GROBOGAN, KOMPAS.TV - Aparat Polres Grobogan, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial JK (26).
Pria asal Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, itu nekat menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya.
Hal itu terjadi usai keduanya melakukan aktivitas seks pada Jumat (22/1/2021) malam.
Baca Juga: Kapendam Jaya Serahkan 2 Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet ke Polisi
Korban berinisial IA (19), asal Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Saat ditemukan, IA tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian leher.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, korban dibunuh di kamar pelaku, sesaat setelah keduanya berhubungan badan.
Saat itu, kondisi rumah pelaku sedang dalam keadaan sepi.
Pria bertato itu selanjutnya membungkus jasad korban dengan kain sprei hingga kemudian diseret dan dibuang ke wilayah perkebunan yang tak jauh dari rumahnya.
Saat penusukan terjadi, seorang tetangga sempat curiga dan datang untuk memastikan apa yang terjadi.
Saat itu, pelaku menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.
Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.