BENGKULU, KOMPAS.TV - Diduga terlilit utang, seorang petani di Bengkulu nekat menanam tanaman ganja di halaman rumahnya.
Polisi menyita tanaman ganja siap panen sebanyak 36 batang.
Saat dilakukan pengerebekan, pelaku mencoba melarikan diri lewat pintu belakang. Namun, petugas dengan sigap langsung melakukan penangkapan.
Petugas lantas menggeledah rumahnya dan mendapatkan ganja kering seberat setengah kilogram. Kepada petugas, tersangka beralasan menanam pohon ganja karena terlilit utang.
Baca Juga: Restoran di Thailand Sajikan Hidangan Mengandung Ganja Untuk Pelanggan Agar Bahagia
Di halaman rumah tersangka polisi menemukan 36 batang tanaman ganja setinggi 3 meter siap panen.
Tanaman ganja ini diperkirakan berumur lebih dari 6 bulan.
Selain itu, polisi juga menyita senjata laras panjang rakitan, berbagai macam senjata tajam dan timbangan.
Polisi menduga tersangka sempat memanen sebagian pohon ganja tersebut sebelum berhasil diamankan.
Baca Juga: Isi Vonis 20 Tahun Penjara Oknum Polisi yang Rekayasa Penyitaan Ganja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.