SUKABUMI, KOMPAS.TV- Bupati Sukabumi Marwan Hamami Bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Unsur Perangkat Daerah
meninjau pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, di perbatasan Kabupaten Sukabumi – Cianjur tepatnya di Kecamatan Sukalarang Kabupetan Sukabumi, Jawa Barat. Selain melihat pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi mengecek berbagai alat pendukung pelaksanaan ppkm diantaranya ketersediaan alat Rapid Test.
Dalam pelaksanaan PPKM ini semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi di chek terlebih dahulu. Mereka akan dimintai surat hasil Rapid Test, jika tidak membawa surat hasil rapid mereka disuruh kembali ke daerah asal. Bagi masyarakat yang ke sukabumi dengan keperluan yang sangat penting akan di Rapid Test terlebih dahulu di pos PPKM.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid 19, terlebih Kabupaten Sukabumi sering dijadikan tempat pilihan wisata dan bersantai dari kejenuhan rutinitas di kota besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.