DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Seorang remaja putri di Kabupaten Deli Serdang menjadi korban pelecehan oleh ayah dan kakak kandungnya.
Aksi bejat ayah dan kakak kandungnya tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun.
Kini kedua pelaku ditangkap polisi.
Keduanya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. (*)
#cabul #ayahcabulanak #kakakcabuladik #deliserdang #polresdeliserdang #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.