CIANJUR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari kodim 0608 Cianjur dan satnarkoba Polres Cianjur, langsung menggerebek kios penjual pil psikotropika jenis tramadol dan eximer, saat sedang melakukan razia masker di dalam pasar muka, Kota Cianjur.
Polisi mengetahui adanya penjual pil psikotropika ini, setelah mendapat laporan dari warga.
Penjual mengelabui petugas dengan berpura-pura menjual mainan anak. Didapati di dalam kios, polisi berhasil menyita tiga ratus empat puluh butir pil siap jual, dan uang tiga juta hasil penjualan.
Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui petugas mendatangi kiosnya.
Petugas kemudian membawa ratusan pil dan sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkan di depan kios. Petugas juga menutup kios dengan memasang garis polisi, dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.