BATAM, KOMPAS.TV – Pengusaha asal Batam, Haji Permata tewas ditembak petugas bea cukai di perairan Tanjung Bakong Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Kabar soal tewasnya mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam yang juga pemilik Hotel Oasis Batam itu disampaikan salah satu sahabat Haji Permata.
"Ia benar saat ini jenazahnya akan dibawa ke Batam dari Tembilahan," ujar salah seorang sahabat Haji Permata yang enggan menyebutkan namanya sebagaimana dikutip dari TRIBUNBATAM.id, Jumat (15/01/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Dua Orang Tewas Akibat Bentrok Saling Klaim Kepemilikan Tanah
Ketua KKSS Tak Terima
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin tak tinggal diam dengan tewasnya Haji Permata.
Dia menduga Haji Permata meregang nyawa dalam baku tembak dengan Petugas Bea Cukai.
Tokoh masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, kata Masrur, tewas di Perairan Senayang.
KKSS Batam pun berencana membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Sebab tidak hanya Haji Permata saja yang tertembak dalam kasus tersebut.
Dua orang anggotanya juga menjadi korban dalam aksi petugas di laut tersebut.
Jenazah Haji Permata dibawa menggunakan kapal pompong dari Tanjung Bakong Tembilahan, Indragilir Hilir, Riau ke Batam melalui pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.
Kedatangan jenazah Haji Permata disambut Isak tangis ratusan warga dan sanak saudara di pesisir laut Tanjung Sengkuang.
"Dari Tanjung Sengkuang, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna melakukan autopsi dan selanjutnya disemayamkan di rumah pribadi di perumahan Bela Vista," ujarnya.
Korban sendiri berjumlah 3 orang. Satu orang meninggal dunia atas nama Haji Permata. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka dan belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mojokerto, Dia Pengusaha Biro Haji dan Umrah
Penjelasan Bea Cukai
Sementara itu, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Syarif Hidayat dalam siaran pers, Sabtu (16/1/2021), mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau.
Penggagalan terjadi usai patroli laut Bea Cukai melakukan aksi pengejaran terhadap kapal-kapal penyelundup.
Tercatat 4 buah kapal bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu lainnya kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan.
Syarif mengatakan, kecurigaan bermula ketika ada pergerakan empat HSC beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
"Petugas kemudian melakukan pembuntutan dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan," kata Syarif.
Baru pada pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau.
"Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Syarif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.