KUPANG, KOMPAS.TV - Pengetatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor pemerintahan dilakukan menyusul Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta sejumlah ASN lainnya dinyatakan positif covid-19 sejak pekan lalu.
Selain penerapan protokol kesehatan yang diperketat, setiap instansi Pemerintah Provinsi NTT juga kini membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 guna menekan jumlah kasus covid-19.
Disamping itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga memberlakukan sistem jam kerja secara shift bagi seluruh ASN.
Sesuai data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 NTT, jumlah kasus covid-19 kini menembus angka 2.935, dimana 79 orang meninggal dunia, 1.218 pasien sedang dirawat, serta 1.599 pasien lainnya dinyatakan sembuh.
#protokolkesehatan #prokesdiperketat #pemprovntt
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.