BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 kilogram ganja kering hasil sitaan sindikit narkoba lintas daerah dimusnahkan menggunakan mesin pembakar milik BNNP Bengkulu. Puluhan kilogram ganja tersebut merupakan milik bandar narkoba yang juga narapidana Lapas Bengkulu berinisial N-P.
BNNP Bengkulu mengungkapkan, sindikat narkoba yang dikendalikan napi tersebut memiliki jaringan yang luas. Terbukti, upaya penyelundupan narkoba dilakukan berkali-kali dari sejumlah daerah, diantaranya Medan dan Riau.
Agar memutus sindikat jaringan narkoba tersebut, BNNP Bengkulu bersama Kementerian Hukum dan Ham tengah mengupayakan memindahkan napi yang menjadi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Kini napi yang menjadi bandar narkoba terancam hukuman mati, karena telah berulang kali mengulangi perbuatan melawan hukum. Sementara ketiga orang kurir terancam hukuman 20 tahun penjara.
#Narkotika #PemusnahanNarkoba #BNNPBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.