YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata berpengaruh terhadap okupansi hotel di daerah ini. Sekalipun Instruksi Gubernur Nomor 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang berlaku mulai 11 sampai 25 Januari 2021 ini tidak menutup operasional hotel.
“Banyak yang cancel mulai 11 Januari, sampai 30 persen,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, Jumat (8/1/2021).
Artinya, kebijakan pembatasan ini sudah terasa dampaknya. Tamu yang sudah berencana datang dan reservasi memilih untuk menunda kedatangannya ke Yogyakarta.
Baca Juga: Hotel di Yogyakarta Pecah Rekor Okupansi Terendah Selama Libur Akhir Tahun
Menurut Deddy, di sektor tengah tingkat reservasi hanya 10 persen, sedangkan secara keseluruhan tingkat reservasi hotel di DIY selama masa PSBB hanya enam persen.
Ia mengungkapkan walaupun sudah mengantongi hasil antigen, ternyata tamu tetap menunda akomodasi di Yogyakarta. Padahal, perhotelan di DIY pun yang merupakan anggota PHRI DIY juga mengikuti verifikasi protokol kesehatan dari pemda. Tidak hanya itu, banyak hotel telah dilengkapi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, And Environment Sustainability).
Baca Juga: Jangan Ragu Menghabiskan Liburan Akhir Tahun dengan Menginap di Hotel Yogyakarta
“Kami berharap pembatasan (PSBB) ini tidak berdampak pada perhotelan dan restoran di DIY,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.