PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kedua kalinya Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, ditutup, setelah 5 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Dinas KUPP ditutup sementara oleh tim satgas penanganan Covid-19 Purwakarta selama tiga hari kedepan.
Terhitung mulai hari Rabu (6/1/2021) ini hingga Jumat (8/1/2021) mendatang.
Penutupan dilakukan untuk sterilisasi seluruah area kantor.
Akibat ditutupnya kantor Dinas KUPP, pelayanan masyarakat dilakukan secara daring.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.