MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 53 personel kepolisian yang bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara dipecat.
Langkah tegas ini dilakukan sepanjang tahun 2020.
Pemecatan dilakukan karena melakukan pelanggaran berat.
Kebanyakan terlibat dalam kasus peredaran narkoba. (*)
#pecat #polisidipecat #poldasumut #poldasumaterautara #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.