LAMPUNG, KOMPAS.TV - Demi mencegah adanya kerumunan jelang malam pergantian tahun, Satlantas Polresta Bandar Lampung menerapkan sistem buka tutup jalan di tujuh ruas jalan.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup berada di Kawasan Masjid Al-Furqon, PKOR Way Halim, Stadion Pahoman, Fly Over Gajah Mada, Lapangan Korpri, dan Tugu Adipura Bandar Lampung.
Tujuh lokasi tersebut merupakan kawasan yang biasa dijadikan warga Lampung untuk berkumpul menghabiskan momen pergantian tahun.
Di tengah pandemi covid-19 saat ini yang belum terkendali, pemerintah mengeluarkan sejumlah larangan bagi masyarakat, salah satunya adalah larangan untuk merayakan pergantian tahun dalam bentuk apapun yang berpotensi terjadi penularan virus korona.
Penutupan ruas jalan protokol ini membuat sejumlah pengendara harus memutar balik kendaraanya untuk mengambil jalan alternatif lain.
Baca Juga: Dilarang Merayakan Tahun Baru 2021, 7 Kawasan di Bandar Lampung Ditutup
Sementara warga juga mendukung langkah yang dilakukan aparat kepolisian demi memutus rantai penularan virus korona di Kota Bandar Lampung yang saat ini tercatat sebagai zona merah.
#PerayaantaTahunBaru #TahunBaru2021 #aruslalulintas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.