JEMBER, KOMPAS.TV - Ratusan Aparatus Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Bupati Jember Faida pada Rabu (30/12). Pernyataan mosi tidak percaya digelar di Aula PB Sudirman usai menggelar apel.
Apel pagi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief langsung dilanjutkan dengan pernyataan sikap mosi tidak percaya oleh Sekretaris Daerah, Mirfano. Mosi tidak percaya dilatar belakangi oleh kebijakan Bupati Faida yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan dan sistem merit, sehingga mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris Daerah Jember, Mirfano mengatakan ada 13 pejabat yang dimutasi dan 4 pejabat yang dibebastugaskan tanpa prosedur yang jelas.
Para ASN memohon kepada Presiden Jokowi untuk mencabut kewenangan Bupati Jember, karena dinilai tidak menjalankan fungsi sebagai pejabat pembina kepegawaian.
Usai membacakan tuntutan mosi tidak percaya, ratusan ASN menandatangi mosi tidak percaya dan mengembalikan surat keputusan mutasi. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief.
Abdul Muqit Arief sendiri berharap semua pihak tetap menjaga kondusifitas sehingga masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.
#MosiTidakPercaya #BupatiJember #ASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.