LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus narkotika dan perampokan satu unit truk di Lampung beberapa waktu lalu menyita perhatian publik karena melibatkan oknum polisi.
Brigjen Pol Subiyanto, Wakapolda Lampung buka suara terkait adanya penegak hukum yang justru melakukan tindak kriminal.
Dirinya menyebut jika kasus yang melibatkan sejumlah oknum polisi tersebut terbukti secara hukum, maka ada sanksi tegas yang mengintai.
Bahkan bisa dikenakan ancaman hukuman berupa pemberhentian secara tidak hormat, mengingat pada tugas utama polisi yakni sebagai penegak hukum.
Sebelumnya, sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Lampung melibatkan anggota Polri, diantaranya kasus narkotika yang melibatkan polisi wanita berpangkat Aiptu yang bertugas di Polres Mesuji Lampung.
Selain itu, dua anggota polisi yang bertugas di Satuan Polresta Bandar Lampung disebut terlibat dalam kasus perampokan satu unit truk yang terjadi di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Kasus Narkotika di Lampung Masih Tinggi
Proses pemeriksaan terhadap ketiga oknum polisi tersebut hingga saat ini masih berjalan, Bidpropam Polda Lampung juga masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan ketiganya dalam kasus tersebut.
#Narkoba #Perampokan #Kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.