Kompas TV regional berita daerah

Liburan ke Puncak Wajib Tunjukkan Tes Antigen Covid-19

Kompas.tv - 24 Desember 2020, 13:46 WIB
Penulis : Reny Mardika

BOGOR, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mewajibkan masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan puncak untuk menunjukkan hasil negatif tes usap antigen.

Aturan ini berlaku pada masa libur natal dan tahun baru 24 - 27 Desember 2020, dan 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021.

Anda yang berminat berlibur di Puncak, Bogor, Jawa Barat, siap-siap
ada razia protokol kesehatan serta pengecekan surat hasil negatif tes usap antigen Covid-19 secara acak di sembilan titik.

Masyarakat pengguna kendaraan pribadi yang tak bisa menunjukkan surat hasil tes antigen bisa diminta putar balik atau menjalani tes di tempat secara gratis.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x