SUKABUMI, KOMPAS.TV- Menjelang Tahun Baru Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, musnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan kejahatan dari para terdakwa yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Halaman Kejaksaan, Jalan Raya Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya adalah puluhan juta uang palsu yang sudah siap diedarkan. UPAL atau uang palsu yang berjumlah hampir 80 juta yang terdiri dari 652 lembar pecahan 100 ribu dan 328 lembar pecahan 50 ribu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya.
kepala kejaksaan memberikan himbauan kepada masyarakat, supaya masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu tersebut, apalagi menjelang Tahun Baru karena peredarannya hingga kepeloksok Desa dan keakuratannya sangat mirip dengan uang asli. pelaku mengedarkannya dengan cara berkelompok kemasyarakat.
Selain Uang Palsu Kejaksaan pun memusnahkan barang bukti lainnya, berupa puluhan gram Narkotika dan kiloan gram Ganja, serta puluhan alat komunikasi yang digunakan terdakwa untuk melalukan aksi kejahatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.