PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pendemo di Pontianak, Kalimantan Barat, menyerang dan memukul polisi, yang berusaha menertibkan kerumunan di aksi 1812.
Pelaku ditangkap dan dalam pemeriksaan Polda Kalimantan Barat.
Kami tidak menampilkan utuh visual ini karena adanya unsur kekerasan.
Pemukulan bermula saat polisi melihat aksi pembakaran ban oleh massa aksi 1812.
Di saat yang sama, polisi berusaha membubarkan kerumunan pendemo.
Tiba-tiba ada warga yang berusaha menyerang polisi, meski ada sejumlah peserta aksi berusaha melindungi korban.
Pelaku menyerang polisi, dan setelahnya lari meninggalkan TKP.
Baca Juga: Polda Metro Kantongi Foto Pelaku yang Serang Polisi dengan Senjata Tajam Saat Aksi 1812
Tidak hanya satu, sedikitnya ada dua polisi menjadi korban pemukulan saat mengawal aksi di Pontianak.
Polisi menangkap pelaku yang diduga warga Pontianak Timur.
Pelaku ditangkap di rumahnya tidak lama setelah peristiwa pemukulan dan dalam pemeriksaan intensif Polda Kalimantan Barat.
Sementara itu, polisi korban pemukulan menderita luka memar di sejumlah bagian tubuh dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari keterangan tertulis Polda Kalimantan Barat, pelaku tidak hanya memukul, tetapi juga menendang.
Pelaku penganiayaan sudah ditangkap Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinsial RDS, 21 tahun, warga Tanjung Raya II.
Demikian ungkap Kadib Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go.
Baca Juga: Reaksi Ketua PA 212 Soal Peserta Aksi 1812 Bawa Ganja dan Senjata Tajam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.