SUKABUMI, KOMPAS.TV- Dalam masa pandemi Covid 19, Polres Sukabumi Kota, menggelar Patroli Yustisi di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota dalam Patroli Yustisi ini masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar.
Selain memberikan masker kepada warga, Kepolisian juga memberi sanksi sosial terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan dengan membersihkan sampah. Namun, dalam Patroli Yustisi kali ini Kepolisian mengamankan 1 warga, yang melanggar protokol kesehatan karena kedapatan membawa obat obatan terlarang. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap warga tersebut.
Diharapkan dengan Patroli Yustisi ini, warga masyarakat lebih sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam penggunaan masker saat berada di luar rumah dengan penerapan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan gunakan sabun dan air mengalir serta tetap menjaga jarak tidak berkerumun saat beraktifitas diluar rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.