BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Melalui Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan (Kalsel), sejumlah karyawan hotel Grand Mentari Banjarmasin menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja sebagai buntut kebijakan manajemen hotel terkait waktu kerja.
FPSMI menyatakan sebelumnya telah menyurati 2 kali pihak hotel agar membuka perundingan untuk kembali memperkerjakan seluruh karyawan seperti sediakala.
Pasalnya sejak hotel kembali beroperasi 1 Juli lalu, 80 karyawan hotel menjalani sistem kerja rolling dengan maksimal yang dipekerjakan perhari hanya 25% dari jumlah karyawan.
Baca Juga: Kurir 1,3 Kilogram Sabu Ditangkap Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara
Akibatnya menurut salah satu karyawan di bagian engineering hotel, Syaiful Bazar mengaku pihaknya hanya mendapat jatah kerja 5 hari sebulan dengan upah dibayar perhari Rp.100.000 atau rata-rata hanya Rp.500.000 perbulan.
"ada acara dari dinas sampai 70 kamar, housekeeping hanya dua orang yang membersihkan jadi tidak sanggup kami," ujar pria yang juga merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja aneka Industri FSPMI Hotel tersebut.
Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto menyebut mogok kerja rencanya akan dilakukan mulai Kamis, 24 Desember hingga terjadi kesepakatan.
"Tuntutan sederhana, meminta pimpinan hotel mempekerjakan seluruh pekerja seperti sedia kala," terang Yoeyoen.
Baca Juga: Dikunjungi Anggota Komisi IV DPR RI, Bulog Kalsel Pastikan Stok Beras dan Gula Jelang Nataru Aman
Sementara saat Kompas TV mencoba mengkonfirmasi pihak hotel pada Rabu siang (16/12/2020), resepsionis hotel menyebut pihak pengelola hotel sedang tidak berada di tempat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.