SERANG, KOMPAS.TV - Masih terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) yang menjemput Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 10 November 2020 lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pertanyakan Keadilan: Kerumunan di Soetta Tidak Diperiksa?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertanyakan mengapa tidak melakukan pemeriksaan juga kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait hal itu.
Namun, Gubernur Banten Wahidin Halim enggan disalahkan dengan terjadinya kerumunan pada saat kedatangan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta itu.
"Jangan kami disalahkan, apa hubungannya," kata Wahdin Halim, melalui video klarifikasi, Rabu (16/12/2020), seperti dilansir Kompas.com
Wahidin menuturkan, terkait kedatangan Rizieq Shihab menjadi kewenangan pihak bandara, bukan Pemerintah provinsi (pemprov) Banten.
"Kerumunan di bandara itu adalah menjadi otoritas pihak bandara soekarna hatta yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah setempat maupun pemerintah provinsi," ujarnya.
Menurut mantan Wali Kota Tangerang itu, penerapan protokol kesehatan di Bandara Soetta berdasarkan intruksi dan perintah dari pemerinta pusat.
"Menjadi aneh kalau ada orang yang selalu mengkait-kaitan terkait kerumunan di bandara dengan tanggung jawab hukum pemerintah provinsi banten maupun kab/kota," kata Wahidin, menegaskan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mempertanyakan mengapa hanya dirinya selaku Gubernur Jabar dan Gubernur DKI Jakarta saja yang dimintai keterangan terkait kerumunan massa Rizieq Shihab.
Baca Juga: Mahfud MD Jawab Ridwan Kamil Soal Kerumunan Rizieq Shihab: Siap Kang RK, Saya Bertanggung Jawab
Padahal, ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq yang menimbulkan kerumunan, yakni Tangerang, Jakarta, dan Bogor.
"Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?" kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar pada Rabu (16/12/2020).
"Berarti kan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu," ungkapnya.
Ridwan Kamil menambahkan, Indonesia sebagai negara hukum seharusnya mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.