BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Di hari pertama perekapan rekapitulasi surat suara pada rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara terdapat surat suara hilang.
Sebelumnya, saat melakukan perhitungan surat suara, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banjarmasin Utara menemukan perbedaan data di TPS 09 Kelurahan Kuin Utara antara pengguna hak pilih dan jumlah surat suara sah dan tidak sah untuk surat suara pemilihan Walikota.
Sehingga Ketua Panwascam Kecamatan Banjarmasin Utara, Rozi menginstruksikan untuk membuka kotak suara dan menghitungnya secara langsung.
“Ini akan kita konfirmasi, kenapa jadi salah menulis, sementara fakta yang ada berbeda. Jadi, KPPS memang harus dipanggil,” ujar Ketua Panwascam Banjarmasin Utara.
Baca Juga: Bupati Banjar Instruksikan Sekolah Tatap Muka Awal Tahun 2021, Dimulai Dengan Simulasi
Hasilnya, terdapat 3 surat suara yang hilang sehingga proses penghitungan suara sempat tertunda dikarenakan pihak Panwascam terlebih dahulu harus memanggil pihak KPPS terkait untuk memberikan keterangan.
“Termasuk pengisian hasil itu salah dan harus diperbaiki di tingkat PPK. Belum lagi adanya masalah lain, seperti logistik,” ujar Ketua PKK Kecamatan Banjarmasin Utara, Iberahim.
Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Banjamasin Ditarget Selesai Dua Hari
Hingga Jumat siang, di hari pertama proses rekapitulasi suara telah berjalan 30% untuk surat suara Gubernur dan untuk Walikota masih dalam proses dan juga masih menunggu hasil konfirmasi dari KPPS terkait dan diperkirakan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan ini akan selesai pada Sabtu 12 desember.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.