BANDUNG. KOMPAS. TV - Membawa kabur uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah untuk bermain judi online, seorang pria berprofesi sebagai kepala minimarket di lembang, bandung barat jawa barat diciduk polisi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar mini market.
Tersangka yang berprofesi sebagai kepala minimarket ini dicicuk penyidik satreskrim polsek lembang, bandung barat lantaran pelaku membawa kabur uang setoran perusahaan.
Kasus ini terungkap saat kecurigaan polisi melakukan olah TKP kebakaran pada akhir november 2020 lalu dengan memeriksa saksi dan juga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sengaja membakar minimarket di lembang, demi menghilangkan jejak setelah membawa kabur uang milik perusahaan sebesar 32 juta rupiah.
Pelaku dikenai pasal 374 kuhp junto 187 junto 406 tentang penggeleapan dan menyebabkan kebakaran secara sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.