SOLO, KOMPAS.TV – Pasangan calon kepala daerah Kota Solo telah melaporkan pengeluaran dana kampanye Pilkada 2020.
Pasangan nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa melaporkan total dana yang dihabiskan saat masa kampanye sebesar Rp3.215.119.818.
Sementara pasangan nomor urut 2, Bagyo Wahyono-Fx Supardjo melaporkan telah mengeluarkan dana sebesar Rp110.217.386 saat masa kampanye.
Baca Juga: Begini Cara Gibran Menyapa Warga Solo di Tengah Pandemi Covid-19
Selisih dana kampanye antara keduanya sampai menyentuh Rp3,1 miliar.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyatakan besaran dana kampanye yang diterima pasangan Gibran-Teguh mencapai Rp3.215.436.500.
Dari dana tersebut pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu menghabiskan Rp3.215.119.818.
Sedangkan dana kampanye yang diterima pasangan Bagyo-Supardjo mencapai Rp153.475.000 dengan pengeluarannya Rp110.217.386.
Baca Juga: Anak Amien Rais Yakin Gibran Akan Menang Mudah di Pilkada Solo
"Itu kemudian akan kami audit. Hasil auditnya akan kami umumkan," ujar Nurul, dikutip dari Tribunsolo.com, Selasa (8/12/2020).
Nurul menambahkan laporan akhir pengeluaran dana kampanye tersebut diterima KPU Kota Solo sehari pasca masa kampanye usai atau 6 Desember 2020.
Pasangan Gibran-Teguh lebih awal melaporkan besaran pengeluaran dana kampanye. Mereka melaporkan pada pukul 12.04 WIB sementara Bajo melaporkan pada pukul 17.32 WIB.
Adapun Gibran Rakabuming Raka akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 22, Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari no 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Baca Juga: Selama Pilkada, Gibran Minta Jokowi Jangan ke Solo Dulu
Sementara Wali Kota Solo petahana FX Supardjo akan menggunakan hak pilih di TPS 28 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.