PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Kalimantan Barat kembali mengamankan 6 anak di sebuah hotel di kota pontianak. Temuan ini didapatkan usai KPPAD melakukan pengungkapan kasus atas pengaduan pihak keluarga. Berdasarkan pendalaman, empat di antaranya merupakan anak perempuan yang terlibat prostitusi online.
Baca Juga: KPPAD Kalbar Beri Perlindungan terhadap Korban Kejahatan Seksual Oknum Polantas
Mereka masing-masing berinisial D dan S yang masih berusia 16 tahun. Serta E dan N yang berusia 17 tahun, sementara dua lainnya adalah anak laki-laki yang terindikasi menggunakan narkotika. Rata-rata anak tersebut berstatus putus sekolah.
Keenamnya kini akan menjalani pembinaan dan rehabilitasi di tempat yang telah ditetapkan. Dari 4 anak perempuan yang ditangkap, 2 di antaranya pernah diamankan oleh kepolisian dengan kasus yang sama. Adapun motif untuk mengulang perbuatan serupa karena terjebak gaya hidup dan faktor ekonomi.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#KPPAD #Kalbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.