BERAU, KOMPAS.TV - Rekaman video amatir memperlihatkan saat tim panwaslu Kecamatan Tanjung Rredeb, Kabupaten Berau memergoki warga yang diduga akan melakukan money politik atau membagi bagikan amplop berisi uang tunai,hingga videonya viral di media social.
Terlihat pula sejumlah lembaran surat suara palsu dan juga lembaran daftar pemilih tetap yang disimpan di dalam mobil oknum tersebut.
Selain itu, didalam mobil terdapat tas yang berisi sejumlah amplop berisikan uang tunai lembaran seratus ribu rupiah.
Di hari yang sama dilokasi yang berbeda, tim panwaslu juga mendapati oknum warga yang diduga melakukan money politik atau bagi-bagi uang disalah satu rumah warga.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh ketua bawaslu Kaltim Saipul saat di jumpai di ruangannya. Dirinya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 2 desember 2020 kemarin.
Mirisnya, dalam upaya penelusuran kasus bagi-bagi uang tersebut, petugas panwaslu kelurahan dianiaya oleh salah satu warga sekitar.
Saat ini, bawaslu masih melakukan penanganan kasus tersebut dengan memanggil pihak yang terlibat.
Dirinya juga menjelaskan, apabila oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran pemilu, pelaku diancam hukuman 7 bulan penjara dan denda 1 milyar rupiah.
Sementara apabila kasus tersebut masuk dalam kasus terstruktur, sistematis dan masif maka paslon yang terlibat akan dikenakan sanksi diskualifikasi.
#VideoViral#MoneyPolitik#AniayaPanwaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.