MERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Hasil audit dari Inspektorat Merangin terkait penggunaan dana covid 19 tahap awal sebanyak 12 Milyar. Tim Inspektorat menemukan 48 juta yang menyalahi aturan, petugas meminta kepada OPD untuk segera mengembalikan dana tersebut, supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari atau menjadi tindak pidana korupsi.
#InspektoratMerangin #DanaCovid19 #kabupatenMerangin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.