BANDUNG, KOMPAS.TV - Kota Bandung ditetapkan menjadi zona merah dengan tingkat keterisian rumah sakit melebihi 87 persen.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pun perketat penerapan relaksasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang berlaku di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, menyebut Kota Bandung berada pada zona risiko tinggi.
Baca Juga: Ini Data Kasus Positif Covid-19 Tiap Bulan, Awal Desember Pecah Rekor Terbanyak!
Keterisian rumah sakit di Kota Bandung pun telah melebihi standar yang yang diberlakukan WHO, yakni lebih dari 87 persen kapasitas tempat tidur.
Melonjaknya Covid-19 disebut karena peningkatan tracing, dampak libur panjang, serta menurunnya kepatuhan warga dalam menaati protokol kesehatan.
Sementara itu, ada 8.369 kasus baru yang tercatat dan itu menjadi rekor tertinggi penambahan kasus baru selama wabah corona dinyatakan masuk Indonesia Maret lalu.
Dengan penambahan itu, total ada 557.877 kasus positif corona di Indonesia.
Melihat perjalanan rekor penambahan kasus sejak pandemi, Covid-19 Indonesia masih jauh dari terkendali.
Baca Juga: Rekor Baru, AS Catat 3.157 Kematian Karena Virus Corona Dalam Satu Hari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.