MINAHASA UTARA, KOMPAS.TV - Setelah buron kurang lebih sebulan, pelaku sodomi terhadap belasan anak dibawah umur, akhirnya berhasil ditangkap oleh polres minahasa utara dibantu tim Resmob Polda Sulut di perkebunan Desa Ongkau Kabupaten Minahasa Selatan.
Perburuan terhadap pelaku sodomi belasan anak di minahasa utara, akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan Polres Minut dibantu dengan Tim Resmob Polda Sulut. Pelaku berhasil menangkpa pelaku di perkebunan desa ongkau kabupaten minahasa selatan.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan melakukan kasus sodomi terhadap 11 anak dibawah umur. Karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikaki sebelah kanan.
Kapolres Minahasa Utara, Grace Rahakbau mengatakan bahwa setelah kasus itu dilaporkan pada bulan Oktober lalu, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.
Diketahui juga bahwa, tersangka menggunakan modus dengan membujuk para korban yang masih dibawah umur ini untuk melayani nafsu bejatnya dengan di iming-imingi akan diberi uang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 28 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
#kompastvmanado #polisitangkap #pelakusodomi
JIMMYDAPAR/KOMPASTV MINAHASA UTARA/SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.