SUKABUMI, KOMPAS.TV - A,N Big Bos arisan paket kurban, peralatan elektronik dan travel umroh bodong, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah menghilang selama tiga bulan. A,N berhasil ditangkap setelah ratusan orang melapor ke Polres Cianjur karena merasa tertipu dengan arisan kurban dan peralatan elektronik serta Travel Umroh.
Modus yang digunakan tersangka adalah mengiming imingi paket hewan kurban dan peralatan elektronik dengan harga yang sangat murah. Dengan membayar lima puluh ribu rupiah perbulan, selama satu tahun. Para korban sudah bisa mendapatkan satu ekor Sapi dan barang elektronik lainya. dalam penipuan ini. Ada tiga kabupaten dengan ribuan orang yang mengikuti investasi bodong, seperti bogor, sukabumi dan cianjur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur. Kerugian para korban yang melaporkan kasus penipuan ini khusus di wilayah cianjur, mencapai sembilan milyard rupiah. Saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka, dan besar kemungkinan akan ada tersangka lainya, kasus ini masih terus dalam pengembangan pihak Kepolisian Polres Cianjur.,
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti pembayaran, formulir, serta brosur paket yang ditawarkan kepada korbanya. Pelaku dikenai pasal 378 dan pasal 372 KUHP serta pasal 46 ayat satu Undang Undang RI Nomer 10 tentang Berbankan, dengan hukumah penjara selama tujuh tahun.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.