BANDUNG, KOMPAS.TV - Rabu pagi, bertempat di kantor balai besar pengawasan obat dan makanan, jalan Pasteur Kota Bandung, ratusan produk obat, kosmetik, pangan, jamu, kosmetik serta suplemen kesehatan, dimusnahkan.
Barang - Barang itu dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar, tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Produk tersebut disita dari berbagai tempat di Jawa Barat.
Menurut kepala bbpom, Hardaningsih, dari rincian yang dimusnahkan terdapat 109 obat yang dimusnahkan senilai 2,9 juta rupiah, 221 jenis obat tradisional senilai 196,1 juta rupiah, kosmetik 97 jenis senilai 31 miliar rupiah lebih, serta 52 jenis pangan senilai 35,4 juta rupiah.
Untuk produk kosmetik yang disita, merupakan produk produsen rumahan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Bbpom di Bandung terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Jawa Barat, dari peredaran obat dan makanan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.