KOTA BANDUNG. KOMPAS. TV, - Jumlah laporan atau aduan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima penyelenggara terkait pilkada serentak 2020 yang masuk ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu mencapai 139 aduan hingga akhir november 2020
Sebanyak 36 laporan terkait dengan pemenuhan syarat dukungan paslon disusul saat penetapan pasangan sebanyak 23 laporan serta 20 laporan terkait pembentukan pengawas
Data tersebut di sampaikan anggoya DKPP Didik Supriyanto akhir november kemarin
Didik memperkirakan jumlah aduan akan meningkat signifikan setelah hari pencoblosan pada 9 desember mendatang dan akan menyasar individu penyelenggara bukan institusi atau lembaganya
Pelaporan kode etik ini di ingatkan didik tidak akan merubah hasil keputusan kpu dan bawaslu
Dkpp hanya dapat memberikan sanksi peringatan atau pemberhentian tetap bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah . IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/ Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.