JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto dari jabatannya.
Pencopotan Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan tersebut sebagai imbas kerumunan massa dalam acara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Anies sebelumnya juga mencopot Bayu Meghantara dari jabatan Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga: Dicopot Anies Baswedan, Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara Masuk TGUPP Gubernur DKI
Kabar pencopotan Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan ini dibenarkan Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwand.
Irwandi sekaligus memastikan bahwa dua jabatan itu saat ini sudah diisi oleh pelaksana harian (Plh) berdasarkan penunjukan dari Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.
"Kewenangan itu ada di Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Irwandi mengatakan, posisi camat Tanah Abang kini dipegang oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M Fahmi.
Sementara itu, posisi lurah Petamburan Setiyanto untuk sementara dipegang Kasie Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.
Irwandi sendiri ditunjuk sebagai Plh wali kota setelah pencopotan Bayu Meghantara.
Sebelumnya, Irwandi menjabat sebagai wakil wali kota. Namun, Irwandi belum tahu sampai kapan ketiga posisi ini bakal diisi pelaksana harian.
"Tergantung di tingkat atas. Kalau saya hanya laksanakan tugas," ucapnya.
Irwandi hanya memastikan bahwa seluruh program di Jakarta Pusat, Tanah Abang, dan Petamburan tak akan terganggu. Berbagai program akan tetap berjalan sesuai yang telah direncanakan.
"Misalnya program penanganan banjir oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat dapat rampung pada 7 Desember 2020," kata Irwandi.
Baca Juga: Selain Copot 2 Kapolda, Kapolri Idham Azis Ganti Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor
Sebelumnya diberitakan, ada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperiksa Inspektorat terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.
Tujuh pejabat yang diperiksa yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih, Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto.
Kemudian, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Aldi Jansen.
Berdasarkan pemeriksaan itu, Inspektorat menemukan adanya pelanggaran terhadap arahan Gubernur Anies terkait larangan memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.
Sebab, dalam acara pernikahan putri Rizieq, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.
Inspektorat pun menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih.
Baca Juga: Imbas Kerumunan Acara FPI, Habib Rizieq Shihab Dipanggil Polisi Sebagi Saksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.