TASIKMALAYA, KOMPAS TV –
Didampingi tokoh masyarakat yang juga Anggota Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Indihiang, orang tua 2 anak perempuan di bawah umur ini, melapor ke Polresta Tasikmalaya terkait dugaan aksi pencabulan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk di Kota Tasikmalaya.
Pendamping orang tua korban, Dindin Jaenudin mengatakan kedatangannya ke Mapolresta Tasikmalaya ini untuk melaporkan dugaan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 14 dan 13 tahun.
Diketahui hasil pemeriksaan bidan setempat salah satu korban sedang hamil 2 bulan lebih, korban kali pertama disetububi di sekitar terminal Tasikmalaya, sebelum disetubuhi, korban dicekok minuman keras kemudian disetubuhi dan digilir oleh para pelaku.
Langkah KPAI Tasikmalaya akan melakukan pendampingan untuk menyembuhkan psikis karena korban mendapat tekanan dari pelaku, selain itu, KPAID akan melakukan cek kesehatan, terlebih korban sedang hamil 2 bulan.
Saat ini, Polresta Tasikmalaya Kota dan KPAID akan terus mendalami kasus kekeresan seksual terhadap anak dibawah umur, karena keluhan ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Sukaratu saja, melainkan terjadi dibeberapa kecamatan lainnya.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.