PEKANBARU, KOMPAS.TV - Aparat Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap lima orang tersangka penipuan.
Kelima tersangka itu terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), SF (27), serta dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).
Mereka bekerja sama untuk menipu seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) warga Inhil hingga mengalami kerugian ratusan juta.
Baca Juga: Polwan Gadungan Janji Loloskan Masuk Bintara Polri, Suami dan Keluarganya Kena Tipu Ratusan Juta
Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan mengatakan, kelima tersangka semuanya berdomisili di Jakarta. Namun, satu orang tersangka, OJ, berasal dari Nigeria.
"Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih. Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," kata Dian dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).
Dalam kasus penipuan ini, pelaku AZ awalnya berkenalan dengan korban, A (53), lewat Facebook pada bulan September 2020 lalu.
AZ ketika itu mengaku seorang tentara Amerika Serikat (AS) dan tak lama lagi akan pensiun. Percakapan pelaku dengan korban berlanjut hingga melalui WhatsApp.
"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian.
Dalam percakapannya dengan korban, tersangka mengaku akan pensiun dari dinas militer AS dan akan pindah menetap di Indonesia.
Tersangka juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miiar untuk investasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.