Kompas TV regional hukum

Buntut Bubarkan Deklarasi Tolak Kedatangan Rizieq Shihab, Ketua dan Anggota FPI Dijemput Polisi

Kompas.tv - 24 November 2020, 23:33 WIB
buntut-bubarkan-deklarasi-tolak-kedatangan-rizieq-shihab-ketua-dan-anggota-fpi-dijemput-polisi
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)
Penulis : Tito Dirhantoro

PEKANBARU, KOMPAS TV - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin dan seorang anggotanya bernama M Nur Fajril dijemput Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Keduanya dijemput polisi pada Selasa (24/11/2020) waktu subuh. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, Ketua FPI Pekanbaru dan seorang anggotanya diperiksa karena membubarkan paksa deklarasi menolak kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Pekanbaru.

Seperti diketahui, deklarasi damai tersebut diikuti oleh 45 organisasi masyarakat (Ormas) pada Senin (23/11/2020) di depan kantor Gubernur Riau yang berada di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: FPI: Pemerintah Tak Perlu Repot Urusi Habib Rizieq Shihab, Lebih Baik Swab Test di Rutan Mabes Polri

Dalam deklarasi tersebut, beberapa organisasi ikut serta di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemuda Pancasila (PP), Projo Riau, Misuri, dan lain-lain.

"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat yang menolak kedatangan HRS (Habib Rizieq Shihab) ke Pekanbaru,” kata Nandang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (24/11/2020).

Menurut Nandang, Aksi pembubaran oleh FPI itu telah merampas hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.

“Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," ucap Nandang.

Nandang menjelaskan, deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pangdam Jaya: TNI Copot Baliho Rizieq Shihab karena Satpol PP Dihadang FPI

"Izin mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," kata Nandang.

Dia mengatakan, pembubaran kegiatan yang dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Sebab, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. 

“Tapi, FPI malah membubarkan deklarasi tersebut," ujar Nandang.

Husni Thamrin dan M Nur Fajril saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Nandang.

Sebelumnya, sejumlah lembaga dan organisasi di Kota Pekanbaru, Riau menggelar deklarasi damai menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Bumi Lancang Kuning. 

Baca Juga: Deklarasi Tolak Kedatangan Rizieq Shihab di Pekanbaru Bentrok, Massa FPI Geruduk Lokasi Aksi

Tak hanya menggelar deklarasi, sejumlah perwakilan dari organisasi-organisasi yang hadir juga membubuhi tanda tangan sebagai bentuk dukungan menolak kedatangan Rizieq Shihab.

Dari aksi tersebut, ada beberapa poin yang kemudian disuarakan. Itu antara lain menolak dengan tegas bentuk paham dan gerakan radikalisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Lalu, menolak tegas segala bentuk ujaran kebencian, fitnah, adu domba serta kata-kata yang bertentangan dengan etika, nilai-nilai budaya dan norma-norma yang berlaku. Terakhir, menolak kedatangan tokoh-tokoh radikal di Bumi Lancang Kuning. 

Saat berlangsungnya deklarasi damai menolak kedatangan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu, tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota FPI Kota Pekanbaru. 

Mereka tidak terima dengan aksi deklarasi sejumlah lembaga dan ormas tersebut yang menolak kedatangan Rizieq Shihab.

Baca Juga: FPI Ungkap Rizieq Shihab Sudah Swab Test, Hasilnya Negatif Covid-19

Anggota FPI tampak terlibat saling dorong dengan salah satu peserta aksi deklarasi damai tersebut. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi tersebut lantas melerainya.

“Saya FPI,” kata seorang pria yang mengenakan peci dan kacamata hitam dengan keras dan lantang.

“Takbir, Allahuakbar,” sahut anggota FPI lainnya.

Aksi para anggota FPI itu lantas dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Seorang pria lain dari massa FPI yang tak menyebutkan namanya lantas memberikan pernyataan.

“Tidak ada Islam radikal. Tidak ada satu agama pun yang radikal di Indonesia. Yang radikal itu di luar negeri, bukan Indonesia, apalagi Kota Pekanbaru. Kita ini bersatu,” ujar pria yang mengenakan peci putih itu.

Baca Juga: FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid-19, MUI: Kalau Memang Sudah Test Swab ya Terbuka Saja

Selanjutnya, polisi meminta kelompok massa FPI itu untuk membubarkan diri. Meski akhirnya bubar, namun sempat terjadi adu mulut antara anggota FPI dengan polisi. 

Ketua Nahdlatul Ulama Provinsi Riau, Rusli Ahmad, mengatakan keluarga besar NU Provinsi Riau bersama seluruh tokoh agama, adat, dan ormas yang berjumlah 45 elemen menggelar aksi damai dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap.

Bahwa, kata dia, pihaknya beserta elemen masyarakat lainnya menginginkan sebuah ketenangan, kesejukan dan kedamaian.

“Karena itu, kami bersepakat menyampaikan dukungan penuh kepada pemerintah dan TNI untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum atau orang-orang yang mencoba mencabik-cabik kesatuan dan persatuan bangsa,” kata Rusli kepada wartawan Kompas TV Sawino Ardi, Senin (23/11/2020).

“Juga kami bersepakat untuk menyampaikan menolak kedatangan Habib Rizieq beserta kawan-kawannya ke Bumi Lancang Kuning ini.”

Baca Juga: FPI Tak Terima Penolakan Kedatangan Rizieq Shihab, Deklarasi Damai Berujung Ricuh!




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x