BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi mengatakan bahwa panitia penyelenggara kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung, kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, kembali tak memenuhi panggilan polisi.
Bahkan tanpa alasan jelas. "Tidak hadir, tanpa keterangan," ujar Pattopoi dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Dua panitia yang juga merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) ini dijadwalkan untuk dimintai klarifikasinya hari ini bersama dengan tiga orang lainnya dan seorang ahli epidemiologi.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Akan Panggil Rizieq Shihab Terkait Kerumunan di Megamendung
Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan pada acara peletakan batu pertama di Megamendung Bogor. Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab ini diduga melanggar protokol kesehatan.
Mengingat hal tersebut, Pattopoi menyebut tidak akan ada lagi pemanggilan ulang terhadap dua panitia penyelenggara acara. Pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara.
"Tidak ada (pemanggilan ulang) rencana besok akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.
Baca Juga: Pasca-Kedatangan Rizieq Shihab di Megamendung, 20 Orang Reaktif Tes Cepat Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.