JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa yang menamakan diri Brigade Meo Kupang berunjuk rasa di Mapolda Nusa Tenggara Timur menuntut pembubaran FPI.
Baca Juga: FPI Ungkap Rizieq Shihab Sudah Swab Test, Hasilnya Negatif Covid-19
Selain menyampaikan tuntutan pembubaran FPI, massa juga menuntut Polri melakukan penegakan hukum atas terjadinya kerumunan massa Habib Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Pengunjuk rasa juga menilai ada sejumlah tindakan FPI yang dianggap melanggar hukum.
Isi tuntutan para pengunjuk rasa disampaikan pada Polisi untuk disampaikan kepada Kapolda NTT.
Sedangkan di Indramayu, Jawa Barat unjuk rasa juga berlangsung di depan Kantro DPRD.
Baca Juga: Ancaman Pangdam Jaya untuk Orang yang Kembali Pasang Baliho Rizieq Shihab: Pasti Kami Tangkap
Massa menilai Rizieq Shihab menyuarakan narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.