JEMBER, KOMPAS.TV – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember menggelar operasi yustisi penggunaan masker di kawasan pinggiran kota. Hal ini sebagai upaya menekan bertambahnya kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi dalam 1 minggu terakhir.
Operasi yustisi ini dilakukan secara serentak di sejumlah titik di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat diperiksa oleh satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.
Puluhan pengendara maupun pengemudi yang kedapatan tidak bermasker, langsung didata dan menjalani sidang di tempat secara virtual. Mereka juga diwajibkan membayar denda sebesar seribu rupiah.
Sejumlah pelanggar ini didominasi oleh pengendara roda dua. Sebagian besar pengendara mengaku belum terbiasa menggunakan masker.
Baca Juga: Kampanye Pola Hidup Baru, Razia Masker di Seluruh Kecamatan
Dalam operasi ini, pengendara yang tidak bermasker juga mendapat sanksi sosial berupa membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi yustisi digelar. Menurut Kapten Hendro Nurdin Syaiful, Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dari wilayah pedesaan.
Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Jember Meningkat
Data dari Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Jember, tercatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 54 kasus, dengan jumlah kasus keseluruhan mencapai 1.878 orang. Sementara pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 362 orang.
#RaziaMasker #SatgasCovid-19 #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.