TANGERANG, KOMPAS.TV - Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki bersimbah darah tergeletak di Kampung Bayur, Kota Tangerang.
Dari laporan tersebut, jajaran kepolisian Polsek Jatiuwung kemudian mengamankan seseorang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap laki-laki tersebut.
Berdasar kesaksian warga sekitar dan pelaku, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal cukup lama dan pembunuhan dilakukan karena motif dendam.
Pelaku memiliki inisial NJ, ia tidak terima karena motor miliknya hilang, tapi polisi belum mengetahui secara pasti bagaimana dan kemana motor tersebut bisa hilang.
Komisaris Polisi, Aditya Sembiring, Kapolsek Jatiuwung, mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan pelaku sudah direncanakan, karena TKP sudah disurvei oleh pelaku.
Alat untuk membunuh, palu, juga sudah disiapkan di dalam tas-nya.
Pelaku memukul kepala korban, bagian belakang sebanyak 9 kali.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau 338 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 20 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.