LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) DN adalah seorang polisi wanita (Polwan) yang punya jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung.
Segudang prestasi telah ia torehkan selama bertugas dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).
Baca Juga: Oknum Polwan Kanit Narkoba Terekam Kamera Lagi Asyik Nyabu, Videonya Viral
Namun, di tengah tugas mulianya tersebut, ternyata Polwan ini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Baru belakangan ketahuan kalau DN ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sungguh ironis dan miris!.
"Ada informasi yang masuk bahwa oknum ini sering melakukan penyalahgunaan terhadap dirinya. Ada 2 atau 3 hari yang lalu sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Sabtu (21/11/2020).
Kombes Pandra Arsyad menjelaskan, awal mula perbuatan oknum Polwan ini terungkap lantaran viral rekaman videonya saat mengkonsumsi sabu.
Atas laporan dan sejumlah barang bukti itulah lantas Polda Lampung langsung bergerak dan menangkapnya.
Setelah diamankan sejumlah petugas dari bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Lampung, DN langsung dicopot dari jabatannya dan ditahan di Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut secara intensif.
Yang terpenting lagi, Aiptu DN harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu, apalagi jika dikaitkan dengan jabatan yang dicopot itu.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Kleptomania: Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Curi Puluhan Kali hingga Polisi Kewalahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.