PAREPARE, KOMPAS.TV - Lomba joget ala TikTok di Parepare, Sulawesi Selatan, dibubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Acara di kafe itu melanggar protokol kesehatan dan sang pemilik terancam sanksi.
Anggota gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Ujung Parepare mendatangi kafe di kawasan Malusetasi pada Jumat (20/11/2020) malam.
Baca Juga: Wisata Cicalengka Dreamland Ramai Tak Jaga Jarak Auto Ditutup Pengelola
Petugas yang menemukan kerumunan peserta lomba joget ala TikTok langsung membubarkan acara.
Pemilik kafe pun dijatuhi denda 500 ribu rupiah dan diancam ditutup tempat usahanya karena lebih dari sekali melanggar.
Sang pemilik kafe juga diketahui pernah terjangkit Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.