Trisno sangat menyayangkan Joni Amir yang tetap menggelar resepsi itu. Padahal Joni merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.
"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," jelas Trisno.
Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai. Sejumlah tamu sudah ada yang datang.
"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.
Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo karena itu menyangkut banyak nyawa orang.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.
Baca Juga: Terkait Adanya Kerumunan Massa, HRS Center: Pernikahan Putri Rizieq Shihab Tidak Langgar Pidana
Menolak Berkomentar
Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, yang dihubungi terpisah menolak memberikan komentar.
"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.