PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan membubarkan lomba joget tiktok yang digelar Kafe Hilal.
Baca Juga: Robot Pramusaji di Kafe Bantu Kurangi Risiko Penularan Covid-19
Pemilik kafe terancam diberi sanksi pencabutan izin usaha.
Lomba joget tiktok ini digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Saat tim menginspeksi lomba ini, pengunjung diketahui berkerumun tanpa jarak, beberapa di antaranya bahkan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Baru Satu Minggu Beroperasi, Bangunan Kafe dan Galeri Hangus Terbakar
Tim gugus tugas pun membubarkan lomba ini dan meminta keterangan dari pemilik kafe untuk selanjutnya akan diberikan sanksi.
Kafe ini terancam akan dicabut izinnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.